MAJALENGKA — Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali mencatat langkah besar dalam peningkatan mutu layanan publik dengan melantik 3.492 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Lapangan GGM Majalengka pada Rabu (26/11/2025) dan dipimpin oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut penataan tenaga non-ASN yang selama ini mendukung berbagai sektor pelayanan di daerah.
Arah Baru Pemerintahan Majalengka dalam Penataan SDM
Bupati Eman menyampaikan bahwa pelantikan massal ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kejelasan status bagi para tenaga honorer. Dengan perubahan status menjadi PPPK Paruh Waktu, diharapkan kinerja pegawai semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal peningkatan kompetensi pegawai demi menciptakan layanan publik yang semakin efisien dan berkualitas.
Sebaran PPPK Paruh Waktu sesuai Kebutuhan Daerah
Adapun rincian formasi pegawai yang telah diangkat meliputi:
- 2.529 Tenaga Guru
- 396 Tenaga Kesehatan
- 567 Tenaga Teknis
Pembagian ini disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, terutama sektor pendidikan yang selama ini menjadi fokus penguatan sumber daya manusia. Tenaga kesehatan dan teknis pun mendapatkan porsi untuk mendukung stabilitas pelayanan dasar masyarakat.
Status Baru, Hak Tetap Terjamin
Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu tidak akan mengurangi hak dan kesejahteraan para pegawai. Ketentuan terkait pengupahan dan mekanisme kerja tetap mengacu pada peraturan Kemenpan RB sehingga tidak ada perubahan yang merugikan.
Selain itu, setiap PPPK telah menandatangani perjanjian kerja sebagai bentuk kesanggupan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan.
Pelayanan Publik Diprediksi Lebih Stabil dan Efektif
Dengan bergabungnya ribuan PPPK Paruh Waktu ke dalam sistem pemerintahan daerah, Majalengka diproyeksikan mengalami peningkatan kualitas pelayanan, terutama di sekolah, fasilitas kesehatan, dan layanan teknis kelurahan maupun dinas.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat birokrasi daerah dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.


Comment