Daerah
Home » Berita » PAD Majalengka 2025 Meningkat 2,8 Persen, Pemkab Optimalkan Pajak Daerah Lewat Anugerah Pajak

PAD Majalengka 2025 Meningkat 2,8 Persen, Pemkab Optimalkan Pajak Daerah Lewat Anugerah Pajak

MAJALENGKAPendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 2,8 persen. Capaian ini menunjukkan efektivitas kebijakan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sektor pajak dan retribusi daerah, sekaligus meningkatnya kesadaran wajib pajak.

Pencapaian tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Majalengka bersamaan dengan pelaksanaan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Majalengka 2025, yang digelar sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang berkontribusi aktif terhadap pendapatan daerah.

Anugerah Pajak Dorong Partisipasi Wajib Pajak

Bupati Majalengka H. Eman Suherman menyampaikan bahwa pajak daerah menjadi sumber pendanaan penting bagi berbagai program pelayanan publik. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong partisipasi masyarakat melalui pendekatan apresiatif.

“Pemerintah berupaya menghadirkan pelayanan pajak yang semakin mudah dan transparan. Anugerah Pajak ini menjadi bentuk penghargaan atas kepatuhan masyarakat,” ujar Eman.

Sambut Lonjakan Mudik 2026, Majalengka Genjot Perbaikan 117 Km Jalan di 30 Titik

Realisasi PAD Majalengka Terus Menguat

Berdasarkan data Pemkab Majalengka, realisasi PAD tahun 2025 telah mencapai sekitar 94 persen dari target yang ditetapkan, meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya di angka 91 persen.

Untuk tahun ini, target PAD Majalengka sebesar Rp675 miliar difokuskan untuk mendukung pembiayaan sektor strategis seperti layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan Wajib Pajak Berbagai Kategori

Dalam Anugerah Pajak Daerah 2025, penghargaan diberikan kepada wajib pajak kategori usaha besar, menengah, dan kecil. Pemkab Majalengka menyiapkan berbagai hadiah menarik, mulai dari sepeda motor, televisi, hingga perlengkapan rumah tangga, sebagai insentif non-fiskal.

Ratusan Kios Kosong di Pasar Cigasong Majalengka, Disperdagin Targetkan Aktivasi Total

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak daerah sekaligus membangun hubungan yang lebih erat antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Perkuat Kemandirian Keuangan Daerah

Bupati Eman menegaskan bahwa pertumbuhan PAD menjadi kunci dalam memperkuat kemandirian keuangan daerah. Dengan PAD yang terus meningkat, pemerintah daerah memiliki fleksibilitas lebih besar dalam merancang dan menjalankan program pembangunan.

Pemkab Majalengka pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pajak daerah agar lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.

Genteng Jatiwangi Jadi Pilar Program Gentengisasi, Majalengka Siap Pasok Proyek Perumahan Rakyat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *