MAJALENGKA – Pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa. Bupati Eman Suherman menetapkan alokasi sekitar Rp8 miliar per bulan guna membayar Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka.
Kebijakan ini menjadi strategi utama dalam memastikan aparatur desa menerima gaji secara rutin setiap bulan. Pemerintah ingin menciptakan sistem pembayaran yang konsisten agar tidak lagi terjadi keterlambatan seperti sebelumnya.
Siltap Rutin untuk Stabilitas Pemerintahan Desa
Perangkat desa memegang peran penting dalam pelayanan administrasi, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan. Ketika penghasilan mereka stabil, pelayanan kepada masyarakat pun berjalan lebih optimal.
Bupati Eman menegaskan bahwa kesejahteraan aparatur desa tidak boleh terabaikan. Pemerintah daerah kini memprioritaskan pencairan Siltap bulanan demi menjaga kinerja dan profesionalisme di tingkat desa.
Anggaran Bersumber dari ADD dalam Struktur APBD
Dana Siltap berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang tercantum dalam APBD Kabupaten Majalengka. Meski realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menghadapi tantangan, Pemerintah Kabupaten Majalengka tetap menyiapkan anggaran tersebut sebagai prioritas utama.
Pemerintah juga mengoptimalkan strategi pengelolaan keuangan agar pembayaran tidak terganggu oleh dinamika fiskal daerah.
Dampak Langsung bagi Masyarakat Desa
Langkah ini bukan sekadar kebijakan administratif. Alokasi Rp8 miliar per bulan membawa dampak langsung pada kualitas pelayanan publik di desa-desa wilayah Majalengka.
Ketika perangkat desa bekerja dengan tenang dan fokus, masyarakat merasakan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan transparan. Pemerintah berharap kebijakan ini memperkuat fondasi pembangunan desa sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Dengan komitmen anggaran yang jelas dan terukur, Majalengka terus bergerak membangun desa dari sisi kesejahteraan aparatur dan kualitas tata kelola pemerintahan.


Comment