DPRD Majalengka
Home » Berita » Dapur MBG dan Koperasi Desa di Majalengka Disorot: Isu Perizinan dan Transparansi Menguat

Dapur MBG dan Koperasi Desa di Majalengka Disorot: Isu Perizinan dan Transparansi Menguat

Majalengka – Pelaksanaan program pemerintah di Kabupaten Majalengka kembali menjadi perhatian publik. Audiensi antara Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik (LP3) DPP Jawa Barat dengan DPRD Majalengka membuka sejumlah persoalan penting yang perlu segera dibenahi.

Dua program utama yang dibahas meliputi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Keduanya memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun implementasinya belum berjalan optimal.

Ratusan Dapur MBG Belum Kantongi Izin

LP3 menemukan fakta bahwa banyak dapur MBG di Majalengka masih belum memenuhi aspek legalitas. Lebih dari 150 titik dapur dilaporkan belum memiliki izin penting, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait potensi pelanggaran hukum dan dampak lingkungan. Tanpa izin yang lengkap, operasional dapur berisiko menghadapi kendala di kemudian hari.

Legalitas Jadi Pondasi Program Pemerintah

Ketua LP3 DPP Jawa Barat, Iwan, menekankan bahwa setiap program pemerintah harus berdiri di atas dasar hukum yang jelas. Ia menyebut legalitas sebagai fondasi utama untuk menciptakan tata kelola yang baik dan berkelanjutan.

Opsen PKB dan BBNKB 2025 Capai Rp83,6 Miliar, Pendapatan Daerah Majalengka Melonjak

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan tanpa izin dapat memicu masalah administratif hingga berpotensi merugikan daerah.

Koperasi Desa Butuh Transparansi Anggaran

Selain dapur MBG, perhatian juga tertuju pada pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. LP3 mendorong adanya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran agar program berjalan bersih dan akuntabel.

Transparansi dinilai mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah potensi penyimpangan. Dengan pengawasan yang baik, koperasi desa dapat menjadi penggerak ekonomi lokal yang efektif.

DPRD Majalengka Respons Cepat

DPRD Kabupaten Majalengka menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Ketua DPRD, Didi Supriadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi awal terhadap persoalan perizinan.

Ia memastikan bahwa percepatan penyelesaian administrasi menjadi prioritas agar program dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Audiensi DPRD Majalengka Ricuh, Dinkes Tak Hadir dan LSM AKBAR Layangkan Protes Keras

Kolaborasi Jadi Kunci Solusi

Hasil audiensi menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengawas dan pemerintah daerah. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian masalah sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program.

Dengan kerja sama yang solid, setiap kendala dapat segera diatasi tanpa menghambat manfaat program bagi masyarakat.

Risiko Jika Tidak Segera Ditangani

Permasalahan perizinan yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi menimbulkan dampak serius. Selain risiko hukum, kondisi ini juga dapat menghambat pemasukan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, langkah cepat dan tepat menjadi kebutuhan mendesak.

Silaturahmi DPRD Jadi Kunci Penguatan Sinergi dan Aspirasi Masyarakat Daerah

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *