Uncategorized
Home » Berita » Gagal Beraksi, Percobaan Curanmor di Area Kantor BPBD Majalengka Terekam CCTV

Gagal Beraksi, Percobaan Curanmor di Area Kantor BPBD Majalengka Terekam CCTV

MAJALENGKA — Upaya percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di area parkir kantor BPBD Kabupaten Majalengka. Aksi tersebut berlangsung pada 18 Desember 2025 dan berhasil terekam kamera CCTV yang terpasang di lingkungan kantor.

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mendekati sepeda motor yang sedang terparkir. Ia kemudian mencoba merusak dan membobol kunci kontak kendaraan. Pelaku sempat melakukan percobaan beberapa kali, namun tidak berhasil menyalakan motor tersebut.

Pelaku Tinggalkan Lokasi Setelah Gagal

Karena tidak kunjung berhasil, pelaku akhirnya mengurungkan niatnya dan meninggalkan lokasi. Tidak ada sepeda motor yang berhasil dibawa kabur dalam kejadian ini. Meski demikian, aksi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan kendaraan di lingkungan perkantoran.

Pihak BPBD Majalengka menyatakan bahwa kejadian ini menjadi peringatan dini agar sistem keamanan terus ditingkatkan, khususnya di area parkir kendaraan.

Peredaran Obat Keras Ilegal di Majalengka Terbongkar, Satres Narkoba Tangkap Pelaku

Rekaman CCTV Jadi Bukti Penting

Keberadaan CCTV dinilai sangat membantu dalam memantau aktivitas mencurigakan. Rekaman video tersebut kini dapat dijadikan bukti pendukung apabila kejadian serupa kembali terulang atau dibutuhkan dalam proses penelusuran lebih lanjut.

Petugas di lingkungan kantor BPBD juga diingatkan untuk tidak lengah dan selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik.

Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Menyikapi kejadian tersebut, masyarakat dan pegawai kantor pemerintahan diimbau untuk:

Kadin Nilai Kepemimpinan Eman-Dena Berhasil Bangun Pondasi Majalengka Saekeun

  • Selalu menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan
  • Memilih lokasi parkir yang terang dan terpantau CCTV
  • Segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas keamanan

Percobaan curanmor di kantor BPBD Majalengka ini menegaskan bahwa kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, sehingga kewaspadaan menjadi hal utama.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *