Bencana Majalengka
Home / Majalengka / Gempa M 2,3 Guncang Majalengka, BPBD Pastikan Kondisi Aman Terkendali

Gempa M 2,3 Guncang Majalengka, BPBD Pastikan Kondisi Aman Terkendali

MAJALENGKA — Wilayah Kabupaten Majalengka kembali diguncang gempa bumi berkekuatan Magnitudo 2,3 pada Kamis sore, 27 November 2025, sekitar pukul 16.12 WIB. Meski demikian, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta BPBD Majalengka memastikan situasi aman dan tidak menimbulkan dampak kerusakan.

Menurut data BMKG, pusat gempa berada di wilayah Kecamatan Malausma dengan kedalaman sekitar 21 kilometer. Guncangan tergolong lemah sehingga tidak dirasakan oleh mayoritas warga di sekitar lokasi.

Kepala BPBD Majalengka menyampaikan bahwa hingga Kamis malam, tidak ada laporan kerusakan bangunan ataupun tanda-tanda gempa susulan. Pihaknya tetap melakukan pemantauan lapangan untuk memastikan keamanan masyarakat.

“Getarannya tidak dirasakan warga dan sejauh ini tidak ada dampak berarti. Situasi aman terkendali,” ujar pihak BPBD Majalengka dalam keterangannya.

Majalengka Termasuk Wilayah Potensi Gempa

UMR Majalengka 2026 Segera Ditentukan, Pemerintah Siapkan Mekanisme Baru Penetapan Upah

Secara geologis, Majalengka berada dekat zona sesar aktif di Jawa Barat yang memicu kejadian gempa tektonik dengan intensitas kecil hingga sedang. Kondisi ini membuat aktivitas gempa di wilayah tersebut relatif sering terjadi, meskipun umumnya tidak membahayakan.

Pada awal November 2025 lalu, wilayah Majalengka juga mengalami gempa Magnitudo 3,1 yang sempat terasa oleh sebagian warga. Namun, seperti kejadian hari ini, tidak ada dampak kerusakan yang dilaporkan.

Imbauan untuk Warga

Meskipun gempa kali ini tidak menimbulkan kerusakan, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memantau informasi resmi dari BMKG.

Berikut imbauan keselamatan dari BPBD:

Kampung SAE Majalengka Dorong Budaya Bersih dan Kebersamaan Warga

  • Tetap tenang dan tidak terpengaruh kabar tidak resmi.
  • Periksa kondisi rumah, terutama jika sebelumnya ada retakan struktur.
  • Laporkan ke BPBD bila menemukan kerusakan pada bangunan atau fasilitas umum.
  • Pastikan keluarga memahami langkah-langkah keselamatan saat terjadi gempa.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *