Pemkab Majalengka
Home / Pemkab Majalengka / Majalengka Sukses Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 Berkat Layanan Tera Keliling

Majalengka Sukses Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 Berkat Layanan Tera Keliling

MAJALENGKA — Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada penilaian resmi Kementerian Perdagangan RI tahun 2025, Majalengka ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) 2025, sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada daerah dengan pelayanan metrologi legal terbaik.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman, sebagai bentuk pengakuan atas upaya inovatif pemerintah daerah dalam meningkatkan keakuratan alat ukur di sektor perdagangan.

Tera Keliling Dorong Majalengka Tampil Terdepan

Salah satu faktor penentu keberhasilan Majalengka meraih predikat DTU adalah hadirnya program tera keliling, sebuah inovasi pelayanan yang menghadirkan petugas metrologi langsung ke pasar dan pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Program ini mempermudah pedagang dalam melakukan pemeriksaan, pengujian, dan tera ulang alat ukur tanpa harus mendatangi kantor pelayanan. Sistem jemput bola tersebut dinilai efektif dalam meningkatkan kepatuhan pedagang terhadap standar metrologi legal.

Kampung SAE Majalengka Dorong Budaya Bersih dan Kebersamaan Warga

Selain layanan teknis, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya akurasi alat ukur demi menjaga keadilan dalam transaksi perdagangan.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka

Bupati Eman Suherman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti bahwa Majalengka terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berpihak pada masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, petugas metrologi, serta komitmen pelaku usaha dalam mendukung ketertiban ukur.

“Predikat ini semakin memperkuat komitmen kami untuk melindungi konsumen dan memastikan seluruh transaksi perdagangan berjalan adil dan transparan,” ujarnya.

3.492 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Majalengka Perkuat Struktur Pelayanan Publik

Dampak Positif bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Status sebagai Daerah Tertib Ukur memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Konsumen dapat bertransaksi dengan rasa aman karena alat ukur yang digunakan pedagang telah memenuhi standar nasional. Di sisi lain, pelaku usaha mendapatkan kepercayaan lebih tinggi dari pelanggan berkat penggunaan alat ukur yang terverifikasi.

Dengan inovasi tera keliling, Majalengka dinilai mampu menunjukkan bahwa pelayanan publik yang efektif dapat diwujudkan melalui pendekatan yang responsif dan dekat dengan masyarakat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *