Kriminal
Home » Berita » Polres Majalengka Awasi Warung Viral Diduga Lokasi Jual Obat Terlarang

Polres Majalengka Awasi Warung Viral Diduga Lokasi Jual Obat Terlarang

MAJALENGKA – Informasi viral di Facebook tentang sebuah warung di Kecamatan Jatiwangi yang diduga menjadi lokasi jual obat terlarang membuat Satnarkoba Polres Majalengka langsung bergerak cepat. Polisi melakukan pengecekan untuk memastikan keamanan masyarakat dan menindaklanjuti laporan warga.

Dipimpin oleh AKP Sigit Prabowo, tim Satnarkoba memantau aktivitas warung yang ramai dikunjungi warga. Polisi melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik warung serta meninjau kemungkinan adanya transaksi obat ilegal. Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang.

AKP Sigit menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang berpotensi meresahkan akan ditindaklanjuti secara serius. “Kami tidak menunggu lama begitu menerima informasi yang bisa mengganggu ketertiban umum. Langsung kami cek di lapangan,” jelas Sigit.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan aktivitas mencurigakan, namun pada saat itu tidak ditemukan barang bukti atau transaksi obat ilegal. Meski begitu, pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah peredaran obat terlarang.

Sebelumnya, Polres Majalengka telah mengamankan dua terduga pelaku penjual obat terlarang, yang kini masih menjalani proses penyelidikan. Polisi terus menelusuri keterkaitan antara kedua tersangka dengan warung yang viral di media sosial.

Opsen PKB dan BBNKB 2025 Capai Rp83,6 Miliar, Pendapatan Daerah Majalengka Melonjak

Langkah cepat Satnarkoba ini diharapkan bisa memberi efek jera bagi pihak yang mencoba memanfaatkan warung atau lokasi umum lain sebagai tempat transaksi obat ilegal, sekaligus melindungi generasi muda Kabupaten Majalengka dari bahaya narkoba.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *