MAJALENGKA – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali mengusik ketenangan warga Majalengka. Dua sejoli tertangkap tangan setelah mencoba membawa kabur motor milik petani di Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Selasa pagi (24/2/2026).
Kejadian bermula ketika korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan desa sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah memastikan kendaraan terkunci, korban menuju sawah untuk menyemprot tanaman padi.
Tak lama berselang, situasi berubah mengejutkan. Sekitar 30 menit kemudian, korban melihat dua orang tak dikenal sudah mendorong motornya menjauh dari lokasi parkir.
Tanpa ragu, korban langsung berteriak meminta bantuan. Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar.
Warga Lakukan Pengejaran
Mendengar teriakan korban, warga bergerak cepat. Beberapa orang langsung mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri melalui jalur desa.
Pengejaran berlangsung tegang. Upaya kabur kedua pelaku akhirnya terhenti di Blok Mekarrasa, Desa Kedungsari, sekitar pukul 07.45 WIB.
Warga berhasil menghadang dan mengamankan pelaku beserta sepeda motor hasil curian.
Pelaku Diamankan Polisi
Petugas kepolisian segera tiba di lokasi setelah menerima laporan warga. Kedua tersangka berinisial M dan R langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum.
Salah satu pelaku sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami saat diamankan warga.
Korban Rugi Rp23 Juta
Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp23 juta. Polisi kini menahan kedua pelaku dan mendalami kasus lebih lanjut.
Curanmor Masih Jadi Ancaman
Kasus ini menambah daftar tindak kriminal kendaraan bermotor di Majalengka. Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang Lebaran.
Penggunaan kunci ganda, parkir di tempat aman, serta pengawasan lingkungan dinilai efektif menekan risiko curanmor.


Comment