DPRD Majalengka
Home » Berita » Dana Investasi BIJB Rp173,4 Miliar Segera Masuk Pembahasan APBDP 2026, Komisi II DPRD Majalengka Tegaskan Kesiapan

Dana Investasi BIJB Rp173,4 Miliar Segera Masuk Pembahasan APBDP 2026, Komisi II DPRD Majalengka Tegaskan Kesiapan

MAJALENGKA — Pembahasan mengenai dana investasi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sebesar Rp173,4 miliar semakin mendekati babak baru. Komisi II DPRD Majalengka memastikan bahwa anggaran tersebut akan mulai dibahas dalam APBD Perubahan 2026 (APBDP 2026), setelah proses pencabutan Perda yang mengatur penyertaan modal dinyatakan rampung.

Ketegasan itu disampaikan dalam audiensi antara Komisi II DPRD Majalengka dan sejumlah elemen masyarakat, termasuk perwakilan BEM serta LSM yang menuntut kejelasan pengelolaan dana publik. Dialog berlangsung dinamis dan menghasilkan beberapa poin krusial terkait alur alokasi anggaran.

Ketua Komisi II, Dasim Raden Pamungkas, menekankan bahwa kritik dan pemantauan publik merupakan bagian penting dari transparansi pemerintah daerah. Ia mengatakan bahwa suara masyarakat menjadi dorongan kuat agar keputusan anggaran dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Dasim menjelaskan bahwa Perda Nomor 05 Tahun 2014 tentang penyertaan modal daerah untuk BIJB telah resmi dicabut setelah melalui konsultasi dengan Kemenkumham dan mendapat fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menjadi dasar kuat bahwa dana tersebut perlu digeser kembali ke kas daerah.

Setelah perda dicabut, dana Rp173,4 miliar itu akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Namun penggunaannya tidak bisa langsung diputuskan. Sesuai mekanisme, anggaran tersebut baru dapat dibahas dalam rangkaian penyusunan RKPD Perubahan 2026, yang dijadwalkan dimulai sekitar Juli 2026.

Audiensi DPRD Majalengka Ricuh, Dinkes Tak Hadir dan LSM AKBAR Layangkan Protes Keras

Rapat paripurna untuk mengesahkan hasil pembahasan masih menunggu penetapan dari pimpinan DPRD. Komisi II menyatakan siap begitu surat undangan resmi diterbitkan.

Dengan proses yang terus bergerak, dana investasi BIJB senilai Rp173,4 miliar itu membuka peluang besar untuk dialokasikan ke berbagai sektor prioritas — termasuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga revitalisasi fasilitas publik yang langsung menyentuh kebutuhan warga Majalengka.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *