MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka semakin serius menjadikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan, Pemkab Majalengka mendorong perluasan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar pelaku usaha kecil lebih mudah mendapatkan pembiayaan.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menilai akses modal masih menjadi tantangan utama bagi ribuan UMKM di daerahnya. Oleh karena itu, ia meminta perbankan aktif mendukung pelaku usaha lokal melalui penyaluran KUR yang lebih merata dan berkelanjutan.
Ribuan UMKM Butuh Dukungan Pembiayaan
Eman menyebutkan, jumlah UMKM di Majalengka mencapai sekitar 74.600 unit usaha. Angka tersebut menunjukkan potensi ekonomi yang besar jika ditopang oleh pembiayaan yang tepat sasaran.
Menurutnya, UMKM tidak hanya berperan menciptakan lapangan kerja, tetapi juga menjaga perputaran ekonomi di tingkat lokal. Dengan akses KUR yang mudah, pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan memperkuat daya saing.
“UMKM adalah nafas ekonomi daerah. Ketika UMKM tumbuh, ekonomi Majalengka ikut bergerak,” tegas Eman.
Peran Perbankan dan CSR Daerah
Selain penyaluran kredit, Bupati juga mendorong bank-bank di Majalengka untuk mengoptimalkan program Corporate Social Responsibility (CSR). Ia berharap CSR tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan pelaku UMKM.
Kolaborasi antara perbankan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dinilai mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
OJK Dorong KUR Lebih Inklusif
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyampaikan bahwa penyaluran KUR di Majalengka masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan. Saat ini, Majalengka berada di peringkat ke-19 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dalam realisasi KUR.
Ia menjelaskan, salah satu kendala yang sering dihadapi UMKM adalah persoalan SLIK. Untuk itu, OJK mendorong perbankan agar lebih fleksibel dalam menilai risiko usaha, terutama bagi UMKM yang memiliki prospek baik.
Regulasi Buka Peluang UMKM
Agus menambahkan, regulasi melalui POJK Nomor 19 Tahun 2025 memberikan ruang bagi bank untuk melakukan relaksasi pembiayaan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses KUR tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Dengan kebijakan yang adaptif dan kolaborasi lintas sektor, OJK optimistis penyaluran KUR di Majalengka akan meningkat secara signifikan.
Optimisme Ekonomi Daerah
Sinergi antara Pemkab Majalengka, OJK, dan perbankan diyakini mampu memperkuat fondasi ekonomi daerah. Tidak hanya UMKM yang merasakan dampaknya, tetapi juga sektor pendukung seperti perdagangan, jasa, dan konstruksi.
Pemerintah daerah optimistis, perluasan akses KUR UMKM akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Majalengka yang inklusif dan berkelanjutan.


Comment