MAJALENGKA — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Majalengka yang digelar Selasa (16/12/2025) diwarnai aksi walk out Fraksi PDI Perjuangan. Sikap tegas tersebut diambil sebagai bentuk penolakan terhadap pembahasan pencabutan Dana Cadangan Investasi Daerah senilai Rp173,4 miliar yang dinilai belum jelas dan transparan.
Aksi keluar ruang sidang dilakukan seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan saat agenda persetujuan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tengah berlangsung.
Dana Cadangan Dinilai Belum Jelas Arah Penggunaannya
Fraksi PDI Perjuangan menilai pencabutan dana cadangan investasi belum disertai penjelasan detail mengenai mekanisme pengelolaan, peruntukan, serta dampak kebijakan tersebut bagi pembangunan daerah. Mereka juga menyoroti proses pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) yang dianggap belum menjawab berbagai pertanyaan mendasar.
Karena alasan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memilih tidak melanjutkan keikutsertaan dalam rapat paripurna dan menyatakan sikap politik dengan meninggalkan forum resmi DPRD.
Sidang Tetap Kuorum, Tiga Raperda Disahkan
Meski satu fraksi tidak mengikuti jalannya rapat hingga akhir, paripurna tetap dilanjutkan karena kuorum anggota DPRD masih terpenuhi. Dalam rapat tersebut, DPRD Majalengka dan Pemerintah Daerah menyepakati tiga Raperda, yaitu:
- Pencabutan Perda Dana Cadangan Investasi Daerah
- Perubahan nomenklatur badan hukum BPR Majalengka
- Penetapan Hari Jadi Kabupaten Majalengka
Perbedaan Pandangan Dinilai Bagian dari Demokrasi
Pemerintah Kabupaten Majalengka menilai perbedaan sikap antarfraksi merupakan hal wajar dalam proses demokrasi. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang dibahas di DPRD tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Sementara itu, fraksi lain di DPRD menyebut pencabutan dana cadangan telah dibahas secara internal dan memperoleh dukungan mayoritas anggota pansus.
Sorotan Publik Terhadap Pengelolaan Anggaran
Aksi walk out ini memantik perhatian publik terhadap pengelolaan anggaran daerah, khususnya dana cadangan investasi yang nilainya cukup besar. Transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi menjadi tuntutan utama agar kebijakan fiskal daerah dapat dipahami dan diawasi masyarakat.


Comment