DPRD Majalengka
Home » Berita » Sidak Komisi III DPRD Majalengka Ungkap Proyek Asal Jadi: Kualitas Buruk dan Informasi Publik Tertutup

Sidak Komisi III DPRD Majalengka Ungkap Proyek Asal Jadi: Kualitas Buruk dan Informasi Publik Tertutup

Majalengka — Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek infrastruktur yang menggunakan dana APBD. Hasil sidak memunculkan berbagai temuan serius yang menyoroti lemahnya kontrol mutu serta minimnya keterbukaan informasi publik.

Proyek Belum Selesai, Sudah Bermasalah

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, menyebut bahwa sidak dilakukan untuk meninjau langsung kualitas pelaksanaan proyek di lapangan. Namun hasil pengawasan menunjukkan banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar kontrak.

Beberapa temuan di antaranya:

  • Jalan yang baru diaspal sudah retak-retak.
  • Dugaan pengurangan volume material, terutama pada campuran aspal dan agregat.
  • Ketebalan lapisan jalan tidak sesuai dokumen teknis.
  • Tidak adanya papan nama proyek di beberapa lokasi pembangunan.

Menurut Iing, kondisi tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana dan pengawas proyek.

Peredaran Obat Keras Ilegal di Majalengka Terbongkar, Satres Narkoba Tangkap Pelaku

“Kalau proyek baru selesai saja sudah rusak, itu artinya ada masalah serius. Uang rakyat tidak boleh digunakan sembarangan,” ujarnya dengan tegas.

Dorongan Perbaikan dan Penegakan Disiplin

DPRD Majalengka meminta agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Selain itu, Komisi III menekankan perlunya tindakan tegas agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.

DPRD juga mengingatkan pentingnya transparansi publik. Papan nama proyek wajib dipasang agar masyarakat mengetahui siapa pelaksana, berapa anggaran, dan berapa lama waktu pengerjaan.

Langkah Rekomendatif DPRD

Kadin Nilai Kepemimpinan Eman-Dena Berhasil Bangun Pondasi Majalengka Saekeun

Sebagai tindak lanjut, DPRD Majalengka merekomendasikan:

  1. Audit fisik dan keuangan pada proyek bermasalah.
  2. Pengetatan pengawasan mutu sejak tahap awal.
  3. Pengawasan langsung oleh masyarakat dan media lokal.
  4. Peningkatan koordinasi antara dinas teknis dan kontraktor.

Dengan langkah ini, DPRD berharap setiap proyek infrastruktur di Majalengka benar-benar memenuhi asas manfaat dan kualitas, bukan sekadar formalitas pengerjaan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *